Breaking News

Evaluasi Kinerja Semester Ganjil 2024/2025, Dosen Mesti Membuat Laporan Kinerja (LKD)

Membuat laporan kinerja dosen dalam memahami Tri Dharma yang wajib dilakukan oleh semua dosen, seperti mengajar, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Hal ini juga berlaku bagi dosen selingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Pelaporan ini merupakan penilaian yang mutlak bagi dosen UIN Suska Riau untuk menjadi dosen yang profesional, menjadi seorang ilmuan dan melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebaik mungkin. Sehingga dalam pelaporan BKD, terpenuhi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Pentingnya laporan kinerja dosen bagi dosen itu sendiri, yakni agar selalu update dari segi keilmuan dan pengembangan diri.

Pembuatan Laporan Kinerja Dosen (LKD) semester ganjil T.A. 2024/2025 untuk seluruh dosen UIN Suska Riau dilakukan mulai 14 Januari hingga 28 Januari 2025. Selain melakukan pelaporan secara online, khusus untuk Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, setiap dosen juga mengantarkan hard copy LKD semester ganjil TA. 2024/2025 dan RBKD semester genap TA. 2024/2025 beserta lampirannya ke kantor Komite Penjaminan Mutu (KPM) Fakultas paling lama tanggal 30 Januari 2025. Hal ini didasarkan pada Surat Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dengan No: B-292/Un.04/F.II/PP.00.9/01/2025.

About adminpmt

Check Also

Tahniah, 32 Dosen FTK Lulus Sertifikasi Dosen!

Mengawali tahun 2025, UIN Sultan Syarif Kasim Riau kembali mendapatkan berita bahagia. Sejumlah dosen tetap …