Ujian skripsi (ujian munaqosyah) diselenggarakan sebagai wahana menilai kinerja mahasiswa dalam melakukan suatu penelitian dan mengungkapkan hasil penelitiannya secara ringkas dan jelas. Tujuan dari diadakannya Ujian Munaqosyah (sidang skripsi) adalah untuk menilai wawasan, pengetahuan, kemampuan, dan juga kedalaman akademik yang dimiliki seorang mahasiswa. Sidang skripsi juga bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap penalaran dan analisis mahasiswa.
Tentu saja untuk mengikuti ujian skripsi tidak bisa sembarangan. Adapun syarat ujian skripsi yaitu : (1) Lulus seminar proposal, (2) Sudah ada draft skripsi lengkap, (3) Persetujuan dosen pembimbing, (4) Sudah ada acc revisi setelah seminar proposal, (5) Lulus setoran ayat dan SKK dr dosen penasehat Akademik, (6) Telah mencapai 136 SKS dengan dibuktikan dengan adanya transkrip nilai, (7) Mempunyai IPK minimal 2,00, (8) Lulus semua mata kuliah teori dan dan metodologi yang dikeluarkan oleh Prodi dengan nilai minimum C- , (9) Tidak memperoleh nilai E, dan nilai D tidak lebih dari 2 (dua) buah yang tidak termasuk dipersyaratkan lulus dengan nilai minimal C, serta (10) Menyelesaikan KKN beserta PPL.
Ketua Jurusan Pendidikan Matematika Bapak Dr. Suhandri, M.Pd menyampaikan ujian skripsi merupakan bagian dari proses akademik yang harus dilalui oleh Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika untuk tugas akhir. Harapan diadakannya ujian skripsi ini selain mahasiswa dapat mengerti dan memahami lebih dalam fokus penelitian yang akan ditelitinya, nantinya diharapkan mampu menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas. “Harapan kami dengan diadakan ujian skripsi ini agar mahasiswa bisa lebih memahami mekanisme penelitian serta mekanisme penulisan yang baik.” Ujar Ramon Muhandaz Sekjur Pendidikan Matematika (PMT).