Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dan penginputan nilai melalui sistem iRaise untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Edaran ini ditujukan kepada ketua dan sekretaris program studi, dosen, serta admin prodi di lingkungan FTK sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan akademik akhir semester.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan UAS dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 31 Desember 2025, yang merupakan minggu ke-16 perkuliahan. Sementara itu, proses penginputan nilai ke dalam sistem iRaise oleh dosen dan admin prodi dimulai sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akurasi penilaian hasil belajar mahasiswa.
Selain itu, finalisasi nilai mahasiswa dijadwalkan pada 10 hingga 15 Januari 2026, yang melibatkan proses verifikasi oleh dosen dan pihak program studi. Dosen juga diwajibkan menyerahkan nilai dalam bentuk hard copy kepada prodi dalam rentang waktu 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Pihak fakultas menegaskan pentingnya pengecekan menyeluruh agar seluruh nilai mahasiswa telah terinput dengan benar dalam sistem.
Melalui edaran ini, dosen yang belum memenuhi jumlah tatap muka perkuliahan diimbau untuk menjadwalkan pertemuan tambahan dengan koordinasi bersama mahasiswa dan pihak prodi. Secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan UAS serta ketepatan waktu dalam pengolahan nilai, sehingga proses akademik di lingkungan FTK UIN Suska Riau berjalan secara efektif dan tertib.
Pendidikan Matematika UIN suska Riau
