Pada tanggal 24 Februari 2022, dikeluarkanlah surat edaran Rektor nomor 8 tahun 2022 tentang pelaksanaan PTMT. Menyikapi hal ini, maka dikeluarkanlah surat pengumuman Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan nomor Un.04/F.II/PP.00.9/3150/2022. Berdasarkan surat pengumuman tersebut, maka secara resmi diadakanlah kegiatan pembelajaran dengan PTMT yang dimulai pada 14 Maret 2022.
Pada surat tersebut, dijelaskan teknis umum pelaksanaan PTMT. Pada peraturan PTMT ini, jumlah maksimal mahasiswa yang diizinkan adalah sebanyak 25 orang. Jika lebih dari 25 orang, mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok (Mahasiswa kelompok ganjil dan mahasiswa kelompok genap). Pengelompokkan ganjil dan genap ini didasarkan pada nomor ganjil-genap daftar hadir (absensi) mahasiswa di masing-masing kelas. PTMT dilakukan secara bergiliran sesuai dengan minggu ganjil dan minggu genap yang ditetapkan oleh fakultas (tanggal 14 maret s.d 19 maret 2022 terhitung minggu ganjil, setelahnya minggu genap, setelahnya lagi minggu ganjil, begitu seterusnya).
Panduan pelaksanaan PTMT ini merujuk pada SK Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Nomor/0765/R/2022 tentang “Penetapan Panduan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) UIN Sultan Syarif Kasim Riau T.A. 2021/2022”. Satu hal yang menjadi penekanan adalah bahwa selama proses PTMT berlangsung, segenap civitas akademika FTK UIN Sultan Syarif Kasim Riau harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Di hari pertama pelaksanaan PTMT ini, memang dirasakan sebagai hal yang agak baru. Mahasiswa dan dosen masih beradaptasi dengan mekanisme PTMT. Semoga dengan dilaksanakannya PTMT ini dapat menjadi solusi terkait permasalahan pembelajaran daring yang telah berlangsung 2 tahun terkahir. Aamiin.
Penulis: Hayatun Nufus