Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menerapkan batas alpha studi maksimal dua semester. Hal ini sebagaimana termuat pada “SURAT EDARAN REKTOR NOMOR 14 TAHUN2022 TENTANG PENERAPAN BATAS MASA ALPA STUDI 2 (DUA) SEMESTER DAN MENGISI NILAI MATA KULIAH YANG TIDAK DI INPUT MENJADI “B” DAN “E” SECARA OTOMATIS DI IRAISE UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU”.
Pada surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa : (1) Setiap mahasiswa UIN Sultan Sultan Syarif Kasim Riau mulai angkatan Tahun Akademik 2022-2023 dan seterusnya, diberikan batas masa Alpa Studi maksimal selama 2 (dua) semester berturut-turut atau tidak berturut-turut; dan (2) Mahasiswa akan dinyatakan berhenti (Drop Out) secara otomatis apabila masa Alpa Studi sudah melebihi batas maksimal. Lebih lengkapnya, hal ini dapat dilihat pada gambar berikut.