Breaking News

Search Results for: kalender

Semangat Mahasiswa di Awal Perkuliahan Semester Ganjil Tahun 2023

Senin, 4 September 2023 menjadi awal perkuliahan tatap muka untuk mahasiswa Pendidikan Matematika, UIN Suska Riau. Hari tersebut tepat menjadi hari pertama pelaksanaan perkuliahan di semester ganjil tahun ajaran 2023/2024. Pelaksanaan perkuliahan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya pada kalender akademik dan dilaksanakan seperti biasa di gedung K.

Pelaksanaan tatap muka pada semester ganjil tahun ini membawa warna baru. Hal ini, dikarenakan mahasiswa baru angkatan 2023 resmi menjadi mahasiswa dan memasuki dunia perkuliahan. Sementara itu, mahasiswa angkatan 2021 dan angkatan 2022 juga memberikan kesan yang berbeda. Dimana adanya pengacakan mahasiswa tiap kelas dengan harapan semakin luasnya relasi.

Penyampaian Materi oleh Dosen Pengampu

Suasana kelas pada awal perkuliahan penuh dengan semangat baru dan harapan baru. Para mahasiswa sangat antusias menyambut perkuliahan pada semester ini. Dosen yang mengajarkan-pun turut senang dengan suasana yang baru.

Peserta Perkuliahan

Nah, melalui perkuliahan semester ganjil pada tahun ajaran 2023/2024 diharapkan dapat menjadikan mahasiswa Pendidikan Matematika lebih baik ke depannya, baik dalam bidang akademik maupun dalam hal lainnya. Semangat yang diberikan pada awal semester ini diharapkan dapat bertahan sampai akhir semester, bahkan sampai lulus.

Penulis : Raisya Olivia

Penetapan Nilai “B” dan “E” secara otomatis di iRaise UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jika Dosen Tidak Menginput

Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menetapkan secara resmi penginputan nilai “B” dan “E” dengan memenuhi kondisi tertentu. Hal ini sebagaimana termuat pada “SURAT EDARAN REKTOR NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN BATAS MASA ALPA STUDI 2 (DUA) SEMESTER DAN MENGISI NILAI MATA KULIAH YANG TIDAK DI INPUT MENJADI “B” DAN “E” SECARA OTOMATIS DI IRAISE UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU”. Hal ini sebagaimana terlihat pada surat berikut.

Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau terkait Penginputan Nilai “B” dan “E”

Berdasarkan surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa:

  1. Setiap dosen wajib mematuhi  ketentuan  pengisian  nilai mata kuliah mahasiswa  ke iRaise sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Kalender Akademik Universitas.
  2. Aplikasi  iRaise akan  menetapkan  nilai  B bagi  mahasiswa  satu  kelas belajar yang nilainya tidak  diinputkan oleh dosen sesuai jadwal yang ditetapkan  pada Kalender Akademik  ditahun berjalan.
  3. Aplikasi  iRaise akan  menetapkan  nilai  E bagi mahasiswa  yang  belum  memenuhi seluruh/salah  satu  dari kewajiban  (Tugas  mandiri/tugas  terstruktur/   UTS/UAS) sampai batas waktu yang ditetapkan  pada  kalender Akademik tahun berjalan.
  4. Dosen yang tidak  menginputkan nilai mahasiswa  sesuai jadwal yang telah ditetap, diberi   sanksi   pengurangan   jumlah   beban   mengajarnya   menjadi  6  SKS   pada semester berikutnya bagi dosen tetap dan O SKS bagi dosen luar biasa.

KRITERIA 1. VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI (VMTS)

Kebijakan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS)

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. (Link)
  2. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pasal 1 ayat 3 mengenai panduan penyusunan Lembar Evalasi Diri (LED). (Link)
  3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 23 tahun 2014 Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 mengenai bunyi Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. (link)
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 9 tahun 2013 Pasal 8c tentang senat fakultas (link)
  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 45 tahun 2017 Pasal 8c tentang penghapusan senat fakultas (link)
  6. SK Rektor UIN Suska Riau Nomor 1896/R/2021 tentang Penetapan Renstra UIN Suska Riau tahun 2021-2025. (Link).
  7. Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau 0510/R/2022  Rencana Strategis Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. (link)
  8. Standar Operasional  Prosedur  Un.04/F.II.2/SOP.I.01 tentang  Perumusan VMTS di lingkungan FTK UIN Suska Riau. (link)
  9. Surat Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Visi Keilmuan, Tujuan dan Strategi Pencapaian Program Studi Pendidikan Matematika. No. 2099.2/F.II/2021 (link).
  10. Surat Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau tentang Pengesahan Visi Keilmuan, Tujuan dan Sasaran Pencapaian Studi Pendidikan Matematika. No. 2885.2/F.II/2021.) (link).

Kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara-cara sebagai berikut:

  1. Dicantumkan di website FTK  https://ftk.uin-suska.ac.id/kebijakan-vmts/ (link)
  2. Website Program Studi Pendidikan Matematika http://pmt.uin-suska.ac.id.(link)
  3. Ditulis pada Flyer dan spanduk pada kegiatan pelatihan dan seminar (link) (link)
  4. Pengadaan kalender dan jadwal imsyakiyah Ramadhan yang di dalamnya mendeskripsikan visi keilmuan program studi yang dapat dengan mudah dibaca oleh kalayak ramai  (link) (link)
  5. Disampaikan oleh ketua program studi pada saat melakukan rapat evaluasi perkuliahan dengan dosen atau rapat bulanan di tingkat program studi; (link)
  6. Pengarahan pada saat orientasi mahasiswa baru (maba) (link)
  7. Disampaikan pada kegiatan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika (HMPS) (link)
  8. Pemanfaatan teknologi informasi seperti social media (link)
  9. Standing Banner dan spanduk di ruang perkuliahan, ruang dosen, ruang ketua dan sekretaris program studi, ruang tenaga pendidik, laboratorium dan perpustakaan dan di tempat yang mudah dilihat orang banyak.
  10. Rapat Fakultas persiapan FGD Visi, Misi, tujuan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan .(link);
  11. Melalui kegiatan FGD persiapan awal akreditasi Pendidikan Matematika (link)